Pemilik Lahan R3 Minta Dasar Hukum Appraisal Secara Tertulis Pada Pemkot Bogor
Klik Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mengundang pemilik lahan Regional Ring Road (R3) di ruang Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Senin (04/03/2019). Dalam musyawarah ketiga tersebut pihak pemilik lahan didampingi kuasa hukumnya meminta dasar hukum hasil kajian appraisal (penilaian harga tanah) secara tertulis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Asisten Administrasi Umum (Asum) Setda Kota Bogor, Achsin Prasetyo usai memimpin rapat mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari musyawarah kedua (15/02) lalu. “Ini lanjutan rapat kedua dan mereka meminta penjelasan tertulis dari Pemkot Bogor mengenai dasar hukum appraisal,” katanya.
Dia menyebutkan, hari ini pihak dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan di lu...