WNI Asal Pasuruan Berhasil dipulangkan dari Thailand
Songkhla, Thailand - Dalam upaya memberikan pelindungan kepada WNI di luar negeri, Konsulat RI di Songkhla telah berhasil memulangkan seorang WNI (SA) ke tanah air. SA pulang ke Indonesia pada Jumat (10/12/2021) dengan rute perjalanan adalah Phuket – Singapura – Jakarta.
SA dinyatakan bersalah karena melanggar ketentuan keimigrasian, dimana SA. masuk dan menetap di wilayah Kerajaan Thailand tanpa izin. Terkait pelanggaran tersebut, telah dilangsungkan sidang dan kepada SA dikenakan denda. SA telah menyelesaikan pembayaran denda yang diwajibkan dan telah dinyatakan bebas.
Berdasarkan pengamatan KRI Songkhla, kasus yang dialami SA bukan dilakukan secara sengaja, namun dikarenakan kekurangpahaman SA tentang ketentuan keimigrasian. Hal tersebut berawal dari pertemuan SA dengan seorang pemu...