
517 PPAT Tahun 2018 dilantik
Klik Jakarta - Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) diharapkan dapat melaksanakan hak dan kewajiban PPAT yang berlandaskan dengan peraturan-peraturan PPAT sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan Ery Suwondo, S.H. saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Pembekalan Teknis dan Penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2018 di Hotel Royal Kuningan, Jumat (26/10).
"Saya juga berharap PPAT nantinya dapat berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan setempat untuk mewujudkan bersama pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” Ery Suwondo menambahkan di hadapan 517 calon PPAT yang hadir.
Pembekalan teknis ini merupakan kegiatan wajib...