Diskominfo Optimalkan Infrastruktur Jaringan hingga Tranformasi Digital Melalui TTE dan Open Data
Akselerasi Pembangunan Digital Melalui Fiber Optik
Di era teknologi digital dan keterbukaan informasi publik seperti saat ini, keberadaan Dinas Komunikasi dan informatika merupakan tulang punggung transformasi digital, keterbukaan informasi publik, menciptakan masyarakat melek digital, desa cerdas (smart village) juga Kabupaten cerdas (smart city), layanan telekomunikasi melalui pembangunan akses infrastruktur jaringan yang terkoneksi hingga pelosok desa, serta menjaga keamanan informasi.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Peraturan Bupati Bogor Nomor 122 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerj...
