Shadow

Tag: online

Ajak Pelaku UMKM Kecamatan Caringin Bogor Migrasi ke Sistem Pembayaran Online, Kementerian Kominfo Gelar Creative Talk Pojok Literasi Membangun Ekonomi Masyarakat melalui Digitalisasi Keuangan UMKM

Ajak Pelaku UMKM Kecamatan Caringin Bogor Migrasi ke Sistem Pembayaran Online, Kementerian Kominfo Gelar Creative Talk Pojok Literasi Membangun Ekonomi Masyarakat melalui Digitalisasi Keuangan UMKM

Klik Daerah
Bogor, Klikterus.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Creative Talk Pojok Literasi dengan tema Membangun Ekonomi Masyarakat melalui Digitalisasi Keuangan UMKM di Villa Bukit Pinus, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Rabu (21/06/2023). Menurut Septriana Tangkary selaku Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim (IKPM), acara ini digelar dengan tujuan agar masyarakat di daerah Kecamatan Caringin bisa bermigrasi masuk dari sistem penjualan konvensional menuju sistem online berbasis digital. "Artinya para pelaku UMKM di Kecamatan Caringin bisa berjualan di toko-toko online seperti Lazada, Blibli, Tokopedia, dan yang lainnya," ujarnya. Dengan adanya sistem penjualan online diharapkan para pelaku UMKM Kecamatan Caringin bisa meningkat omzet ...
Tak Ingin Pasien Menunggu Lama, H. Agus Salim, Lc Pinta RSUD Terapkan Sistem Pendaftaran Online

Tak Ingin Pasien Menunggu Lama, H. Agus Salim, Lc Pinta RSUD Terapkan Sistem Pendaftaran Online

Klik Bogor
Cibinong - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, H. Agus Salim, Lc. meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk maksimalisasi sistem pendaftaran online bagi pasien rumah sakit. "Ada satu tugas yang harus segera diproses dan dijadikan solusi yaitu digitalisasi dan transformasi dalam hal pendaftaran untuk berobat, karena yang kami temui untuk mendaftar belum memanfaatkan sistem on line secara maksimal ," kata H. Agus Salim, Lc. disela acara peresmian gedung baru dan fasilitas pelayanan di RSUD Cibinong, Selasa (22/3). Ia menilai, hal tersebut membuat pelayanan kesehatan di Kabupaten Bogor kurang maksimal, karena masyarakat harus menunggu lebih lama di rumah sakit demi mendapatkan pelayanan. "Tak jarang mereka (pasien) mendaftar pagi pagi, namun dokter yang dituju memulai pelayanan bebe...
Pelayanan RW dan Desa Online Dengan Aplikasi Sapa Warga

Pelayanan RW dan Desa Online Dengan Aplikasi Sapa Warga

Klik Hari ini
KlikJakarta - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, bekali Kepala Desa dan RW Se-Kabupaten Bogor, cara terapkan aplikasi Sapawarga, di Aula Diskominfo Kabupaten Bogor, Kamis (26/9). Hal itu dilakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, menuju Desa Digital dengan pelayanan online berbasis teknilogi.  Kepala Bidang E-Government Dinas Kominfo Kabupaten Bogor, Ernaningsih mengatakan, Sapa Warga merupakan program yang telah disediakan oleh pihak Provinsi, yang dapat digunakan secara optimal oleh perangkat desa dan masyarakat. Aplikasi Sapa Warga bertujuan memberikan aksesibilitas kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh informasi pelayanan publik dan menjamin keakuratan. Sapa warga merupakan terobosan untuk mendukung desa digital.  “Aplikasi...
Mau Mengurus Hak Merek? Ini Langkah-langkahnya

Mau Mengurus Hak Merek? Ini Langkah-langkahnya

Klik Hari ini
Klik Jakarta - Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Merek berfungsi sebagai: tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan dengan produksi orang lain; Alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut Mereknya; Jaminan atas mutu barangnya; serta Penunjuk asal barang/jasa dihasilkan. Pendaftaran Merek Berfungsi untuk: Alat bukti bagi pemilik yang berhak atas Merek yang didaftarkan; Dasar penolakan terhadap Mer...
Pelaku E-Commerce Diharapkan Patuhi Regulasi Perpajakan Terbaru

Pelaku E-Commerce Diharapkan Patuhi Regulasi Perpajakan Terbaru

Klik Hari ini, Klik Headline, Klik Nasional
Klik Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja merilis aturan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce. Beleid itu tertuang di Peraturan Menkeu 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Tentu adanya PMK, yang berlaku per 1 April 2019, memunculkan pro dan kontra terhadap lahirnya beleid tersebut. Namun, sebagai pelaku maupun konsumen di platform e-commerce itu, diharapkan patuh terhadap aturan perpajakan terbaru itu. Apa pasal? Mereka diharapkan membantu pemerintah dalam konteks administrasi negara, yakni mendongkrak penerimaan negara. Selain itu, adanya kebijakan itu tentunya menciptakan perlakuan perpajakan yang setara dengan pelaku usaha konvensional. Melalui pengenaan PPN itu, semua...
#Harbolnas, Media Pendongkrak Ekonomi Digital

#Harbolnas, Media Pendongkrak Ekonomi Digital

Klik Bisnis, Klik Hari ini, Klik Headline
Klik Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkap manfaat dagang online melalui e-commerce.  Secara khusus, menurutnya e-commerce saat ini makin diminati dan mampu menopang ekonomi digital Indonesia. “E-commerce di Tanah Air makin semarak, makin dipercaya karena relatif aman dan nyaman. Jumlah transaksi yg dibukukan makin fantastis,” cuit Rudiantara melalui akun @rudiantara_id, Rabu (12/12/2018). Keberadaan marketplace, menurut Menteri Kominfo telah tumbuh menjadi salah satu penopang ekonomi berbasis digital. “Mereka juga mampu menggerakkan perekonomian rakyat melalui workforce digitalization, shared economy, dan mengakselerasi inklusi keuangan,” tambahyna. Menurut Rudiantara, marketplace mampu membuka peluang bagi setiap orang untuk mengakses modal dan pemas...
Perekrutan Panitia Penyelenggaraan Haji Diakukan Secara Online dan Transparan

Perekrutan Panitia Penyelenggaraan Haji Diakukan Secara Online dan Transparan

Klik Hari ini, Klik Headline, Klik Nasional
Klik Jakarta - Kasubdit Bina Petugas Haji Agus Syafik menegaskan rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang dari Kankemenag Kab/Kota hingga pusat. Proses rekrutmennya juga dilakukan secara transparan karena sudah dilakukan secara online. “Kemenag sejak awal proses sudah menerbitkan pedoman dan juknis rekrutmen petugas haji Indonesia sebagai pedoman bersama dalam sistem seleksi,” tegas Agus, Kamis (06/12), merespon statement Mahfud Djunaidi dalam berita Republika Online bertajuk “Menag Diminta Membuat Sistem Seleksi Petugas Haji 2019” yang tayang 5 Desember 2018. “Juknis diterbitkan untuk memastikan proses rekrutmen berjalan terukur dan seragam di setiap tahapan,” sambungnya. Menurut Agus, rekrutmen petugas haji terbagi menjadi tiga, yaitu: Panitia Penyelenggara Ibadah Haji...