Memalukan Mobil Plat Merah, Diduga Tak Bayar Pajak
CITEUREUP-
Belum diketahui mobil dengan plat merah dari dinas mana yang sedang terparkir di kantor Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Tetapi sungguh miris karena mobil Dinas tersebut diduga belum membayar pajak. Hal ini tentunya bertentangan dengan kebijakan Pemkab Bogor.
Pemilik Mobil plat merah dengan nomor kendaraan F 1489 G masa berakhirnya 12.20 tersebut diduga tidak patuh terhadap aturan sebagai wajib pajak.
Menanggapi Hal tersebut salah seorang warga Citeureup Sahar (37) mengatakan, bahwa apa yang dilakukan pemilik mobil plat merah tersebut sangat tidak mencerminkan dan mengajarkan kedisiplinan warga masyarakat.
"Giliran warga di uber- uber suruh bayar pajak, sementara mobil dinas tidak dibayar pajaknya," tegasnya kepada klikterus.com (5/1/21).
Masih Sahar me...