Seratus Enam Puluh Satu Labi-Labi Moncong Babi Pulang ke Hutan Adat Kampung Nayaro
Timika - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama pihak-pihak terkait melepasliarkan 161 ekor labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta), dan 2 ekor kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius). Pelepasliaran satwa-satwa endemik Papua yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 tahun 1990 tentang KSDAHE tersebut berlangsung pada Rabu (8/6/2022) di kawasan hutan adat Kampung Nayaro.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika pada Bidang KSDA Wilayah I Merauke, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua, Bambang Hartanto Lakuy, menyampaikan bahwa 160 labi-labi moncong babi merupakan satwa yang dipulangkan ke tempat asalnya (translokasi) dari Padang oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat. Sementara satu ekor lainnya, beserta kasuari gelambir ga...
