
Inovatif, DPRD Kabupaten Bogor Terbitkan Buku Emanberani
CIBINONG - Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor menerbitkan e-book Pedoman Pembentukan Perda Inisiatif (Emanberani). Inovasi ini diharapkan bisa menjadi terobosan baru untuk memudahkan anggota dewan memahami tahapan pembentukan peraturan daerah dari hak inisiatif DPRD.
Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan dan Persidangan DPRD Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri mengatakan, penulisan buku tersebut didasari kebutuhan bagi anggota DPRD saat ingin membentuk Perda inisiatif DPRD. "Dalam penyusunan Perda ada yang diusulkan ekskutif dan ada juga melalui hak inisiatif DPRD. Nah ketika ingin mengajukan Perda inisiatif DPRD ada hal-hal yang harus dipenuhi, jadi buku ini bisa menjadi pedoman," ujar Yunita.
Selain itu, lanjutnya, masa bakti DPRD yang dibatasi hanya lima tahun...