Kemenhub Telah Jalankan Kebijakan Jaga Jarak di Angkutan Publik
Dephub.go.id
Jakarta, Kementerian Perhubungan telah menjalakan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan langkah menjaga jarak (social distancing) di seluruh angkutan publik, baik darat, laut dan udara. “Kami menjalankan arahan Presiden untuk menerapkan secara ketat, social distancing di area-area publik yakni di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan terminal bus, untuk mencegah penularan Covid-19,” ucap Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Jumat (20/3) di Jakarta.
Adita menjelaskan, Kementerian Perhubungan meminta seluruh operator transporpasi, untuk menjalankan semaksimal mungkin upaya untuk turut memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain penyemprotan sarana dan prasarana angkutan publik, menyediakan hand ...


