
SVLK untuk Pertumbuhan Kayu Legal dan Lestari menuju Pasar Internasional
Jakarta - Komitmen Indonesia dalam mendukung pertumbuhan produk kehutanan yang legal dan lestari diwujudkan dalam Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang sudah diinisiasi sejak tahun 2001. Sistem verifikasi yang semula ditujukan untuk memberantas pembalakan liar dengan penegakan hukum dan aspek legalitas, kini diperluas makna menjadi perdagangan kayu legal yang berkelanjutan, dan mendukung tata kelola hutan yang baik di Indonesia. Kontribusi hutan dalam pembangunan Indonesia sangat besar karena luasan kawasan hutan di Indonesia mencapai 65,8% dari luas daratan.
Tren nilai ekspor Indonesia dari sektor kehutanan juga cenderung meningkat melalui dukungan pemerintah dengan penjaminan legalitas dan kelestarian produk kehutanan. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Li...