Shadow

Tag: ecommerce

Pelaku E-Commerce Diharapkan Patuhi Regulasi Perpajakan Terbaru

Pelaku E-Commerce Diharapkan Patuhi Regulasi Perpajakan Terbaru

Klik Hari ini, Klik Headline, Klik Nasional
Klik Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja merilis aturan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce. Beleid itu tertuang di Peraturan Menkeu 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Tentu adanya PMK, yang berlaku per 1 April 2019, memunculkan pro dan kontra terhadap lahirnya beleid tersebut. Namun, sebagai pelaku maupun konsumen di platform e-commerce itu, diharapkan patuh terhadap aturan perpajakan terbaru itu. Apa pasal? Mereka diharapkan membantu pemerintah dalam konteks administrasi negara, yakni mendongkrak penerimaan negara. Selain itu, adanya kebijakan itu tentunya menciptakan perlakuan perpajakan yang setara dengan pelaku usaha konvensional. Melalui pengenaan PPN itu, s...