
Transaksi e-Commerce Lampaui Rp 266 Triliun, Kemenperin Gencarkan e-Smart IKM
Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) berkomitmen untuk mendorong para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dapat mengaplikasikan teknologi digital termasuk dalam aspek pemasaran. Transformasi digital yang terjadi saat ini dipercepat dengan kondisi dunia karena terjadinya pandemi Covid-19. Kondisi tersebut telah mengubah perilaku konsumen, salah satunya dalam hal pemilihan saluran pembelian atau belanja konsumen.
Plt. Dirjen IKMA Kemenperin, Reni Yanita menyampaikan, pihaknya melihat adanya peluang ekonomi digital Indonesia yang begitu luar biasa. Oleh karena itu, pada tahun 2017, Kemenperin meluncurkan program e-Smart IKM.
“Program ini diharapkan agar produk-produk IKM nasional memiliki kualitas ya...