
KPU Tegaskan Isu WNA Dapat Hak Suara Pemilu Adalah Hoaks
Klik Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan memberikan klarifikasi atas merebaknya isu yang menuding bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memasukkan jutaan Warga Negara Asing (WNA) ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidaklah benar.
"Pernyataan bahwa jutaan WNA atau Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk dalam DPT itu tidak benar, saya berkali-kali mengatakan hal tersebut dan disampaikan oleh Dukcapil," tegasnya.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Viryan seusai Rapat Bersama antara Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bertempat di Gedung Ditjen Dukcapil, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Viryan menjelaskan bahwa 1.680 WNA di Indonesia yang mendapatka...