DCKTR Tangsel Pertanyakan Izin Bangunan Milik Mie Gacoan !
Foto : Keberadaan Kontruksi Bangunan di Jalan Raya Ciater, Serpong. Kota Tangsel
Tangerang Selatan– Keberadaan Kontruksi Bangunan Mie Gacoan di Jalan Raya Ciater, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga kuat tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemerintah Deerah Kota Tangsel.
Keterangan dari Sub koordinator Pengawas dan Pengendalian Bangunan DCKTR Pemkot, Tangsel Ahmad Biben mengakui pihaknya telah melakukan sidak ke lokasi bangunan pada Rabu (1/2/ 2023)
Dari hasil investigasi, pihak legal Mie Gacoan tersebut, tidak dapat menjelaskan perihal izin PBG.
“Dugaan sementara tidak berizin. Karena tidak bisa menjelaskan izinnya, kita minta hentikan proses konstruksi gedung sementara, kalau izin PBG-nya ...
