![Pemerintah Bayarkan Dana Kompensasi Triwulan II 2024 untuk Mendukung Pertamina dalam Penyediaan Energi ke Seluruh Negeri](https://klikterus.com/wp-content/uploads/2024/12/2-1-780x440.jpg)
Pemerintah Bayarkan Dana Kompensasi Triwulan II 2024 untuk Mendukung Pertamina dalam Penyediaan Energi ke Seluruh Negeri
Jakarta, Klikterus.com – PT Pertamina (Persero) kembali menerima pembayaran dana kompensasi dari Pemerintah untuk penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite periode Triwulan II tahun 2024, sebesar Rp 38,03 triliun (termasuk pajak) atau Rp 34,26 triliun (tidak termasuk pajak). Pertamina menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah atas penerimaan pembayaran kompensasi ini.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan, hingga akhir November 2024 lalu, Pertamina telah menerima total dana kompensasi dari Pemerintah sebesar Rp 111,43 triliun (termasuk pajak). Dana kompensasi ini mencakup selisih harga formula dengan harga eceran di SPBU untuk penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite periode Triwulan IV tahun 2023, period...