PKS Berikan Perhatian Serius Terkait Diprotesnya BHPRD oleh Beberapa Kepala Desa
Klikterus.com - Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) yang diprotes beberapa Kepala Desa hingga saat ini tak kunjung usai, hal ini mengundang perhatian serius Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bogor.
Dalam penganggarannya, Pemerintah Desa menggunakan Perbup Nomor 59 sebagai acuan dalam membuat APBDes. Di mana di sana disampaikan tentang bagi hasil retribusi daerah. Kemudian hitungan tersebut direvisi dengan Perbup 70, padahal program sedang berjalan. Jika ini merupakan kesalahan dalam penghitungan, maka tidak cukup dengan meminta maaf. Pemerintah harus melakukan upaya perbaikan sebagai solusi atas permasalahan ini.
Perbup Nomor 59 Tahun 2022 yang kemudian direvisi menjadi Perbup No. 70 Tahun 2022 tentang Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) Tahun Anggaran 2022 dikeluhkan oleh para K...
