Hut 21 Provinsi Banten Diwarnai Aksi Mahasiswa
Serang Kota - Pasca aksi mahasiswa yang mengganggu ketertiban umum di depan Kawasan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Senin (04/10), 4 orang peserta aksi yang diamankan di Polres Serang Kota menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka.
Aksi ini berlangsung bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-21 Provinsi Banten. Semula aksi berjalan dengan tertib namun dalam perjalanan waktu, aksi kemudian berubah dengan menutup jalan dan membakar ban sehingga mengganggu ketertiban umum terutama masyarakat pengguna jalan raya di depan KP3B.
Polres Serang Kota melakukan tindakan tegas dengan membawa 4 peserta aksi untuk dimintai keterangan, masing-masing ZM (22), SM (22), MTS (18) dan AB (22), mahasiswa dari perguruan tinggi di Serang dan Cilegon. "Kami membawa 4 peserta aksi i...
