
Ada Pekerja Anak diwilayahnya, Ini Kata Camat Citeureup
CITEUREUP-Terkait adanya pekerja anak diwilayah kecamatan Citeureup yang diperkejakan menjadi badut.Camat Citeureup Ridwan Said mengatakan dirinya sudah memerintahkan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk memanggil pemilik peralatan badut.
"Mereka pemilik sudah melanggar hukum terkait memperkerjakan anak-anak dibawah umur, bisa dijerat dengan UUD perlindungan anak,terangnya saat dihubungi klikterus.com dikantor kecamatan Citeureup (31/12/20)
Sebelumnya diberitakan Fa’i (9) bocah asal Kampung Pasir Ipis, Kelurahan Karangasem Barat mengatakan, dirinya menyewa peralatan badut seharga 30 ribu ke pemilik yang berlokasi di Jagorawi tempat berada di
dekat dengan pom bensin. Untuk digunakan seharian mencari rupiah.
“Sewa alatnya 30 ribu mang, nanti kalau udah pulang bayarnya, s...