
Surat Edaran Waktu Larangan Melontar Jamarat bagi Jemaah Haji Asia Tenggara
Klik Mekkah - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan surat edaran tentang waktu larangan melontar jamarat bagi jemaah haji Asia Tenggara, termasuk Indonesia. “Tadi malam kita sudah menerima surat dari Kementerian Haji Arab Saudi melalui Muassasah terkait dengan jadwal lontar jumrah pada 10 , 11 , 12, dan 13 Zulhijjah,” kata Kepala Daerah Kerja Mekah Subhan Cholid, di Mekah, Minggu (4/8/2019).
Berdasarkan surat tersebut, lanjut Subhan, ada tiga waktu yang harus diperhatikan oleh jemaah haji Indonesia. Pertama, jemaah haji Indonesia dilarang melontar jamarat pada 10 Zulhijjah mulai pukul 04.00 sampai 10.00 waktu Arab Saudi.
“Jam itu jam yang sangat padat, juga keluarnya jemaah haji dari tenda menuju jamarat itu memenuhi jalan. Padahal, jalan itu sesungguhnya untuk laju kendaraan yan...