Klik Jakarta – Permasalahan narkoba telah menjadi persoalan global, sehingga kerja sama internasional harus dilakukan dengan serius dan intensif. Dalam hal penanggulangan narkoba, Indonesia sejauh ini telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negera, termasuk dengan Kolombia.
Salah satu bentuk penguatan sinergi yang dilakukan adalah dengan melakukan komunikasi secara intensif, termasuk tatap muka lewat video guna membahas permasalahan narkoba yang dihadapi saat ini dan strategi yang ditempuh untuk mengatasinya.
Dalam kegiatan video conference yang berlangsung di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (15/2/2019), Kepala BNN Heru Winarko mengatakan Indonesia menghadapi banyak tantangan dalam hal penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Saat ini, sindikat narkoba melakukan berbagai cara untuk menyelundupkan narkoba, dari mulai modus body wrapping, pengiriman lewat laut, hingga paket,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, narkoba yang paling banyak digunakan di negeri ini adalah ganja. Tanaman ini, kata dia, banyak tumbuh di daerah Aceh sehingga perlu upaya keras selain pemberantasan, yaitu Alternative Development Program (ADP) atau program pemberdayaan alternatif.
“Saya harap Kolombia yang dikenal sudah berhasil menerapkan program alternative development dapat mendukung Indonesia dalam hal program ADP di Aceh,” kata Heru Winarko.
Menurutnya, tantangan lain yang juga perlu menjadi atensi adalah maraknya peredaran narkoba jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang hingga saat ini sudah berjumlah 74 jenis. Bahkan, delapan di antaranya belum masuk ke dalam regulasi.
Dengan kompleksitas ini, kerja sama antar kedua negara dinilai penting sehingga dapat mempersempit ruang gerak sindikat dan pada akhirnya tidak ada lagi tempat bersembunyi bagi mereka.
Kepada delegasi Kolombia, Kepala BNN menginginkan kerja sama yang konkret, seperti pertukaran informasi intelijen dalam rangka menekan suplai, termasuk kasus kokain yang kembali muncul ke permukaan.
Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari memaparkan sejumlah pengungkapan kasus besar yang pernah ditangani pada tahun lalu, salah satunya kasus 1,037 ton sabu di perairan Batam.
Secara khusus, Arman juga mengulas tentang peredaran narkoba jenis kokain yang terjadi pada 23 Maret 2018 lalu. Pada saat itu, seorang WNI bernama I Nyoman Arnaya ditangkap karena terlibat dalam peredaran kokain seberat 2 kg dengan rute peredaran Denpasar-Doha-Bogota-Doha.
Merespons maraknya persoalan narkoba di dunia, Jorge Luiz Ramirez, Direktur Anti Narkotika Kepolisian Kolombia, sepakat bahwa kerja sama kedua negara harus diperkuat. Ia mengakui bahwa negaranya, merupakan salah satu negara yang mengalami kerugian besar akibat persoalan narkoba. Sehingga ia menegaskan sikapnya untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkoba.
Terkait persoalan narkoba di Kolombia, anggota delegasi yang lain, yaitu Jose James Roa Castaneda mengulas tentang upaya eradikasi lahan tanaman ilegal, yaitu koka di negaranya.
Ia mengatakan bahwa sejak tahun 2012 lalu, terjadi peningkatan jumlah lahan tersebut untuk diproduksi menjadi narkotika. Dalam rangka eradikasi lahan illegal, kepolisian Kolombia menggunakan metode penghancuran dengan dua cara, yaitu secara manual (dicabut/dipotong) dan yang kedua dengan menggunakan cairan kimia.
Namun, di samping pemberantasan yang gencar, Kolombia juga menggunakan pendekatan lainnya, yaitu ADP.