Shadow

Tag: Pasar Tradisional Lancar Beroprasi

PPKM Darurat Tak Berlaku Di Citeureup, Pasar Tradisional Lancar Beroprasi

PPKM Darurat Tak Berlaku Di Citeureup, Pasar Tradisional Lancar Beroprasi

Hukum & Peristiwa, Klik Bogor, Klik Hari ini
CITEUREUP- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Darurat yang dimulai dari tanggal 3- 20 juli ternyata tidak berlaku di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Hal tersebut seperti pantauan wartawan di lokasi terlihat pasar tradisional yang berada di jalan Mayor Oking dan ruas lingkar Pasar Pu Fisabilillah beroprasi dengan normal. Padahal Pasar tersebut hanya berjarak 100 meter dari kantor kecamatan, polsek, koramil serta puskesmas setempat. Salah satu warga Citeureup Saeful mengatakan, PPKM darurat sepertinya tidak berlaku di pasar tradisional ini, kerena para pedagang tetap buka seperti hari biasa. "Pasar tetap buka jam 20.00 malam yang kondisinya ramai dan tidak sama sekali ditertibkan sesuai arahan dari Bupati Bogor," ujarnya saat ditemui di lokasi Selasa (6/7/21...