Shadow

Masalah Sampah, Harus Jadi Prioritas Bersama

Klik Sumatera – “Meskipun kita telah mengeluarkan uang milyaran untuk membangun infrastruktur penunjang destinasi wisata, tapi kalau kebersihan tidak dijaga maka turis tidak akan mau kembali datang,”  Demikian disampaikan Deputi SDM, Iptek dan Budaya Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Safri Burhanuddin dalam pembukaan workshop pengelolaan sampah di Kawasan Danau Toba, Kamis (7/2/2019).

Kepada hadirin, Deputi Safri mengatakan bahwa aturan mengenai kebersihan sudah banyak yang dibuat, namun hingga kini implementasinya masih dibawah ekspektasi. “Kunci implementasi yang paling penting adalah di kepala daerah,” ujarnya serius. Hal ini, tambahnya, dapat ditunjukkan dengan kebijakan-kebijakan pengolahan dan pengelolaan sampah serta anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan sampah.

Mengutip rekomendasi dari Bank Dunia, Deputi Safri mengungkapkan bahwa idealnya pengelolaan sampah membutuhkan dana USD 15/kapita setahun, atau 3-5% dari total APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), namun kenyataannya masih banyak daerah di Indonesia yang menganggarkan kurang dari nilai ideal tersebut. Akibatnya, pengelolaan sampah kurang maksimal.

Lebih jauh, dia membeberkan beberapa alternatif solusi penambahan anggaran pengelolaan sampah selain dari APBD. “Pemda dapat menerapkan tarif pajak pengelolaan sampah bagi wisatawan agar berkontribusi pada pengolahan sampah yang mereka hasilkan, dan kini Kementerian Keuangan bersama KLHK dan Kemendagri sedang mengusulkan Dana Insentif Daerah untuk Pemerintah Daerah yang berhasil menangani sampah padatnya termasuk plastik,” tutur Safri.

Lebih jauh, dia berharap agar workshop ini dapat menstimulasi peningkatan peran pemerintah daerah agar lebih giat menangani sampah dari hulu. “Kami harap agar ada kesimpulan yang bisa diimpementasikan bersama karena Danau Toba sudah jadi destinasi wisata dunia,” pungkasnya.

Senada, dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pendayagunaan Iptek Maritim Nani Hendiarti menjelaskan bahwa tujuan workshop ini terutama adalah memetakan celah kekurangan pengolahan dan pengelolaan sampah yang selama ini terjadi di kawasan Danau Toba. “Kami berharap dari mapping gap ini dapat menghasilkan rekomendasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir secara terintegrasi dengan meningkatkan komitmen Pemerintah Kabupaten dan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga yang terkait,” ujarnya.

Hadir sebagai pembicara dalam workshop ini antara lain Asisten Deputi Pengembangan Destinasi Regional I Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Lokot Ahmad Enda, Kasubdit Barang dan Kemasan KLHK Ujang Solihin Sidik, Dekan Fakultas Teknologi IT Del Yosep Manik, Kepala Dinas LH Kabupaten Kudus Agung, pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, peserta workshop terdiri dari Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Wakil Bupati Humbang Hasundutan Saut Parlindungan Simamora, Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas PU dari tujuh Kabupaten disekitar kawasan Danau Toba, serta akademisi dari IT Del.

Terakhir, dari hasil diskusi ada beberapa hal yang terungkap. Antara lain, kurangnya jumlah TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah, masih banyak open dumping/penimbunan sampah, belum ada dokumen Kebijakan Strategi Daerah (Jakstradaja) yang dimandatkan dalam Perpres 97/2017. Selain itu, dari komitmen pemerintah Kabupaten masih belum maksimal terlihat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tidak memprioritaskan penanganan sampah, serta intervensi teknologi untuk pengelolaan masalah sampah belum maksimal.

Dari temuan-temuan tersebut, dirumuskan beberapa rekomendasi. Yakni, adanya dukungan kajian analisis persampahan, dukungan asistensi kepada para bupati untuk pengelolaan sampah yang terstruktur dan terintegrasi masih diperlukan. “Kami minta bantuan LHK dan Kementerian PUPR untuk memberikan asistensi ini”, ujar Asdep Nani.

Yang tak kalah penting pula perlu disusunnya Rencana Aksi (Renaksi) terstruktur pengelolaan sampah dari TPA dan TPST yang dikoordinasikan oleh KemenPUPR dan Kemenpar. Serta pelibatan pemuka agama dan komunitas untuk melakukan kampanye penyadaran pada pengelolaan sampah plastik dan perlunya dibentuk sebuah tim kerja terpadu untuk mengawal tindak lanjut rekomendasi-rekomendasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *